BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru turut mengajukan ranperda kepada DPRD Kota Pekanbaru untuk dijadikan perda di tahun 2015 ini.
Â
“Kami berharap perda ini dapat dibahas dan direalisasikan,” ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Harian (DPH) Afrizal Usman, Rabu (3/2/2015).
Â
Afrizal menambahkan, sebelumnya, ranperda ini sudah tiga sampai empat tahun diajukan namun tidak memberi hasil seperti apa yang diharapkan oleh LAM.
Â
“Perda ini seharusnya bisa menjadi dasar pengurus LAM Pekanbaru, karena kita membuat kegiatan harus berasaskan perda,” jelasnya.
Â
Selain itu lanjut Afrizal, gedung LAM Pekanbaru sendiri sudah dibangun megah, dengan biaya hampir Rp 20 M. Jadi sudah layak jika ada dasar hukum bagi pengurus dan pengelola LAM.
Â
“Seharusnyakan kita punya payung hukum seperti bantuan pemerintah melalui APBD bisa diberikan atau digunakan jika sudah ada kejelasan karena ada payung hukumnya,” tutup Afrizal. (iqbal)