• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polres Rohul Cari Keberadaan Ediko DPO Perambahan Hutan di Rokan IV Koto

admin-bpc by admin-bpc
4 Oktober 2023
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais

Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Satreskrim Polres Rohul menyebarkan nama dan NIK KTP Ediko untuk mencari keberadaan DPO perambahan hutan di Rokan Hulu. Saat ini perkara perambahan hutan di Rokan IV Koto persidangan di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian dengan terdakwa Totar Siagian sebagai operator alat berat.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, Selasa 3 Oktober 2023. “Kita terus mencari keberadaan Ediko DPO Perambahan Hutan di Rokan IV Koto. Kita sudah menyebar informasi pencariannya, jika masyarakat mengetahui keberadaannya agar melapor ke Polisi,” jelas Kasat Reskrim.

Diberitakan sebelumnya, Sidang Perambahan Hutan seluas 70 hektare di Desa Pemandang, Kecamatan Rokan IV Koto, dengan terdakwa Totar Siagian, digelar di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian, Senin 14 Agustus 2023. Di persidangan terungkap, terdakwa disuruh melakukan perambahan hutan oleh Ediko (DPO) dengan gaji Rp 5.000.000/ bulan.

Sesuai agenda, JPU Nurul Annisa SH menghadirkan saksi Rian dan Disla untuk didengar keterangannya di persidangan. JPU menanyakan kepada saksi Rian, siapa yang menyuruh terdakwa membuka kawasan hutan. “Ediko statusnya DPO, sudah bekerja selama 3 bulan dengan gaji diterima terdakwa sebesar Rp 5.000.000 perbulan sebagai operator alat berat,” ujar saksi Rian.

Hakim Hendri Diputra Nainggolan menanyakan berapa hektar yang sudah ditanami sawit.”Hampir semua pak dari 70 hektar, sudah ditanami sawit kecil,” sebut saksi.

Saksi Rian merupakan Kanit Tipidter Polres Rohul mengaku sudah memanggil Ediko sebanyak dua kali namun tidak ditanggapi. “Kami sudah mengirimkan dua kali surat panggilan kerumahnya,namun tidak ditanggapi sehingga statusnya DPO,”ujarnya.

Hakim Ketua Abdi Dinata Sebayang pertanyakan mengapa kawasan tersebut masuk dalam kawasan hutan sesuai SK 0903. “Kami sudah lakukan wawancara dan peninjauan lokasi sesuai titik koordinat. Mengambil titik koordinat dengan 903 masuk dalam kawasan hutan dengan jarak sekitar 500 meter dari terdakwa melakukan aktivitas” ujarnya.***(achir)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2026 digelar dengan penuh kehangatan di Halaman Kantor Bupati. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan Peringatan Hari Santri Nasional, Upacara besar ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Inhu dihadiri oleh Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, para kyai, ulama, pimpinan pondok pesantren se‑Kabupaten Inhu, para orang tua, serta kurang lebih seribu santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di wilayah Inhu, Rabu (28/10/2026).

Pemkab Inhu Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2026 dengan Berbagai Kegiatan Positif

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Next Post
Kabut asap pekanbaru

Penjualan Masker di Pekanbaru Mulai Meningkat Akibat Kabut Asap

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.