• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Plt Minta Perusahaan Perkebunan Hormati Hak Masyarakat

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Februari 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hak-hak masyarakat dalam persoalan agraria di Provinsi Riau harus sungguh-sungguh diperhatikan. Pernyataan ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubri Arsyadjuliandi Rachman bagi perusahaan, tertutama yang bergerak di bidang perkebunan. 
 
“Karena itu perusahaan tidak boleh mengelola area lebih dari konsesi yang sudah ditetapkan, artinya harus mengacu pada legalitas izin yang sudah diberikan. Biasanya yang sering bermasalah soal konsesi, HGU (Hak Guna Usaha) dan segala macamnya. Kita minta perusahaan garap sesuai izinnya saja,” ujarnya, Selasa (03/02/2015).
 
Andi Rachman sebenarnya ingin antara perusahaan dan pemerintah bisa saling bersinergi satu sama lain, bukan saling berkonflik. Dan untuk masyarakat pun wajib mengetahui dimana saja batas area yang boleh dikelola oleh perusahaan.
 
“Hal seperti ini harus dibicarakan. Apakah betul masalah lahan atau masalah lain,” tambahnya.(Baca: Ini Kado Ulang Tahun dari JMGR untuk RAPP).
 
Sebelumnya, Sejumlah NGO di Riau masih menemukan potensi besar konflik agraria akan mencuat kembali. Hal ini disebabkan masih adanya katifitas-aktifitas lain dari pihak perusahaan, yang diduga sudah melanggar ketentuan.
 
Jikalahari juga pernah melaporkan temukan, salah satu perusahaan pemasok kayu alam dan akasia untuk Asia Pulp and Paper (Sinar Mas Grup), melakukan pelanggaran hukum kehutanan dan Komitmen Forest Conservation Policy (FCP) APP.
 
Hasil investigasi Jikalahari tersebut tertuang dalam laporan bertajuk “Satu Pelanggaran yang dirancang sebelum Forest Conservation Policy APP/SMG diluncurkan ke Publik.” Hasil itu diluncurkan pada September 2014.(Baca: Jikalahari Temukan Sinar Mas Rambah Hutan Riau). (melba)
 
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Ichi-i Magic Processor Beri Solusi Cara Sehat Hidangkan Makanan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.