BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH, SSos, MH, MSi (Han) melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Siak dan Kejaksaan Negeri Bengkalis, Selasa tanggal 12 September 2023 sekira pukul 14.00 Wib.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti, SH. Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Muspidauan, SH, MH, Pemeriksa Tindak Pidana Umum, Sabar Gunawan, SH, MH, Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Mulyadi Ngadiyo, SH, MH, Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara, Bambang Andi Putra, SH, MH, Pemeriksa Intelijen, Andriansyah, SH, MH, Jajaran Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Siak, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Siak.
Kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH, SSos, MH, MSi (Han) dalam rangka melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Siak disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Siak, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Siak.
Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti, SH, M.Krim menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, SSos, MH, M.Si (Han), Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran di Kejaksaan Negeri Siak dalam rangka Inspeksi Pemantauan Tahun 2023.
Dan selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim menyampaikan apresiasi dengan adanya Inspeksi Pemantauan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau. Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim berharap, dengan kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han), Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran di Kejaksaan Negeri Siak dapat memberikan hasil berupa terwujudnya penyelenggaraan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Siak guna menciptakan optimalisasi penguatan lembaga, pelaksanaan tugas teknis yang taat pada SOP serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin.
Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) Dalam penyampaiannya, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan bahwa Inspeksi Pemantauan dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Siak.
Dan selanjutnya, dalam penyampaiannya, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan bahwa Inspeksi Pemantauan dilaksanakan juga bertujuan untuk menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.
Selanjutnya, di hari yang sama pada hari Selasa tanggal 12 September 2023 sekira pukul 19.00 Wib, Bertempat di Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (Han), Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah, S.H., M.H, Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Muspidauan, S.H., M.H, Pemeriksa Tindak Pidana Umum Sabar Gunawan, S.H., M.H, Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Mulyadi Ngadiyo, S.H., M.H, Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Andi Putra, S.H., M.H, Pemeriksa Intelijen Andriansyah, S.H., M.H, Jajaran Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Bengkalis, serta para Pegawai pada Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) dalam rangka melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Bengkalis disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah, S.H., M.H bersama Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Bengkalis, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah, S.H., M.H menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han), Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran telah berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam rangka Inspeksi Pemantauan Tahun 2023.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah, S.H., M.H juga menyampaikan bahwa dengan adanya Inspeksi Pemantauan Tahun 2023, Jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis dapat melakukan perbaikan- perbaikan sehingga dapat terciptanya penguatan lembaga, pelaksanaan tugas teknis yang taat pada SOP serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin.
Dalam penyampaiannya, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan bahwa Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 merupakan tindak lanjut atas temuan yang di temukan dalam Inspeksi Umum Tahun 2023. Bidang Pengawasan tentunya berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.***