BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sepanjang Jalan Sudirman Pekanbaru direncanakan menjadi kawasan tertib perda yang berlaku di Pekanbaru. Untuk mewujudkannya, Satuan Polisi Pamong Raja terus melakukan persiapan.
Â
Seperti diungkapkan Kepala Satpol PP Zulfahmi Adrian kepada bertuahpos.com Jum’at (30/1/2015). Persiapannya dilakukan dengan melihat kemampuan dan kesanggupan untuk menjalankan program tersebut.Â
Â
“Jangan sampai hal tersebut hanya slogan saja namun tidak ada progresnya. Kalau gitukan sama dengan tidak ada arti. Jadi perlu digodok karena kawasan Sudirman akan jadi percontohan tertib perda,” jelasnya.
Â
Maksud dari kawasan tertib perda ini, jelas Zulfahmi adalah menjadikan kawasan jalan Sudirman seperti tertib untuk ketertiban umum, sosial, Izin Mendirikan Bangunan, penyelenggaran reklame, Amdal, administrasi  kepandudukan, izin gangguan dan lain-lain.
Â
“Perda itukan banyak ya di Pekanbaru, maka dari itu apapun permasalah perda yang ada di Jalan Sudirman itu akan ditertibkan,” ulasnya.(iqbal)