• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kawal Kasus Warga Pungkat, MPI dan Walhi Sambangi DPRD Inhil

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Januari 2015
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, INHIL – Sebagai upaya tindak lanjut kasus PT Setia Agrindo Lestari (SAL) dengan warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau yang terjadi beberapa waktu yang lalu, aktivis Masyarakat Perduli Inhil (MPI) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau mendatangi kantor DPRD Inhil, Jumat (30/1/15).
 
Pada pertemuan itu, Tengku Suhendri aktivis dari MPI mengatakan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT SAL tersebut, diantaranya adalah belum mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan.
 
“Sudah tiga kali surat dari pemerintah agar PT SAL menghentikan operasi sementara, namun PT SAL tidak menggubrisnya, dan sampai hari ini tidak ada tindakan hukum untuk PT tersebut yang telah menggarap hutan secara liar yang mengakibatkan kerugian bagi negara,” sebut Tengku Suhendri dengan nada tinggi.
 
Sementara itu, Fandi dari Walhi menyampaikan bahwa kawasan hutan yang digarap PT SAL merupakan hutan alam dan sudah semestinya pihak PT tersebut mengantongi surat persetujuan dari kementrian kehutanan RI  
 
“Menggarap hutan alam itu sudah pasti melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
 
Pada agenda pertemuan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said juga memandang izin yang diberikan kepada PT SAL tersebut bermasalah.(ezy)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11
Teknologi

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

...

Read moreDetails
Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Pilihan 4 Sepatu Running Adidas, Cocok untuk Lari Harian hingga Trail

Pilihan 4 Sepatu Running Adidas, Cocok untuk Lari Harian hingga Trail

Next Post

Si Kecil Pasti Suka, Lolipop Jumbo ini Harganya Rp 150 Ribu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.