• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Diserbu Ritel Modern, Dewan Ingatkan Pemko Pekanbaru Patuhi Perda Pasar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Januari 2015
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menjelang dibukanya gerbang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), diprediksi ritel-ritel modern akan terus menyerbu Kota Pekanbaru. Dikhawatirkan dengan hadirnya ritel tersebut, maka usaha masyarakat akan mati.
 
Menanggapi hal tersebut, Zulfan Hafiz Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru mengingatkan  Pemko Pekanbaru untuk mengikuti ketentuan yang telah dibuat melalui perda pasar yang sudah disahkan.
 
“Makanya kemarin kita baru mengeluarkan perda tentang pasar tradisional, modern dan pusat perbelanjaan. Untuk pasar modern itu mengatur di dalamnya aturan-aturan bagi mereka yang ingin berinvestasi di Pekanbaru,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Jum’at (30/1/2015).
 
Meski demikian, Pemko sendiri tidak boleh alergi dengan investor yang mau hadir di Pekanbaru. Kalau pemerintah alergi sama saja dengan kota mati selain itu juga tidak boleh mematikan bisnis dari masyarakat.
 
“Maka dari lanjutnya DPRD sendiri telah membuat regulasi-regulasi terkait hal tersebut. Artinya, tidak merugikan investor dan masyarakat kecil dan harus memperhatikan aspek sosial yang berdampak bagi masyarakat,” lanjutnya lagi.
 
Dalam perda tersebut lanjutnya, sudah jelas bahwa ritel yang hendak berdiri di Pekanbaru harus memiliki izin, Izin Usaha Toko Modern (IUTM) dan izin lainnya yang harus dipenuhi.
 
“Karena selama ini hanya memberikan izin asal asal saja dan tidak ada payung hukum. Maka dari itu walikota harus memperhatikan hal ini,” tutupnya. (iqbal)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Perkuat Jaringan di Sumatera, Geely Buka Diler ke-51 di Pekanbaru
Otomotif

Perkuat Jaringan di Sumatera, Geely Buka Diler ke-51 di Pekanbaru

...

Read moreDetails
Aprilia RSV4 2026 Dibekali Mesin 1.099 cc dan Model Terbatas Hanya 12 Unit

Aprilia RSV4 2026 Dibekali Mesin 1.099 cc dan Model Terbatas Hanya 12 Unit

Jelang Putusan MK, Ini Daftar 12 Pemohon Sengketa Ijazah Gibran

Jelang Putusan MK, Ini Daftar 12 Pemohon Sengketa Ijazah Gibran

KKP Sebut Praktik di KM Maulana 23 Mirip Perbudakan, 28 ABK Diamankan

KKP Sebut Praktik di KM Maulana 23 Mirip Perbudakan, 28 ABK Diamankan

Mesin 156,9 cc Berpendingin Cairan, Ini Isi Paket Honda Stylo 160

Mesin 156,9 cc Berpendingin Cairan, Ini Isi Paket Honda Stylo 160

Pemerintah Larang Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya

Pemerintah Larang Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya

Next Post

PLN Minta Dukungan Pemda Riau untuk Kejar Target

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.