BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Bupati Pelalawan nonatif, Marwan Ibrahim yang duduk sebagai pesakitan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan bakti praja, tampak senyum sumringah saat menunggu kelanjutan persidangan dengan agenda tuntuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (28/01/2015).
Dia terlihat banyak berbincang dengan pengacaranya Tumpal Hutabarat. Meski agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan, raut wajah Marwan tampak tenang.
Jadwal sidang kali ini sempat molor hampir dua jam dari waktu yang ditetapkan. Kabarnya hakim ketua sedang memenuhi penggilan ke Pengadilan Tinggi Riau di Jalan Sudirman.
“Kurang tahu juga agendanya. Tapi yang pasti sidangnya jadi,” ujar seorang staf di Pengadilan Negeri (PN) kepada bertuahpos.com.
Sementara itu Marwan masuk ke ruang sidang sekitar pukul 11.00. Lebih kurang 20 menit dia menghabiskan perbincangan dengan pengacaranya.
Sebelumnya, agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Marwan Ibrahim atas kasus korupsi lahan Bakti Praja di Pelalawan sempat ditunda. JPU meminta majlis hakim untuk menunda persidangan karena belum selesai membuat laporan tuntutan sidang. (melba)