• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kepala Kanwil BPN Riau Beli Alpard Untuk Anak Pakai Dolar

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2023
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sidang perkara korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa Muhammad Syahrir, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau tahun 2019-2022, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa 4 Juli 2023.

Di persidangan terungkap terdakwa membeli mobil Toyota Alparddengan menggunakan dolar.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai DR Salomo Ginting SH MH, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan saksi-saksi, di antaranya Maryanto dari PT Tunas Oto Nugraha yang beralamat di Kota Palembang, Sumatera Selatan dan Gistom Muksin, pemilik Showroom mobil Gistom Auto, Palembang.

Kepada majelis hakim, saksi Maryanto mengatakan tim sales PT Tunas Oto Nugraha, Adi Kurniadi sekitar September 2019 lalu mengatakan bahwa terdakwa Muhammad Syahril ingin membeli mobil Toyota Alpard senilai Rp1,145 miliar, yang akan dibayar dengan dolar.

Namun saat itu saksi menolak pembayaran dengan dolar dengan alasan tidak tahu fluktuatif harga dolar saat itu.

Saksi kemudian meminta agar terdakwa menukarkan dulu ke rupiah dan pembayaran akhirnya dilakukan dengan rupiah.

Setelah proses pembayaran selesai, mobil kemudian diserahkan kepada Adi Firmansyah, anak terdakwa Muhammad Syahrir.

Saksi mengaku tidak tahu asal uang terdakwa yang dijadikan untuk pembayaran tersebut.

Sementara saksi Gistum Mukhsin, kepada majelis hakim mengungkapkan terdakwa ada membeli mobil Toyota FE86 automatic 2 0 BH 1127 atas nama STNK saat itu Angelina br Singalindrum sekitar 18 September 2020, dengan harga Rp467.500.000.

Mobil dibayar oleh Agasi Ardiansyah melalui transfer bank dan mobil diserahkan kepada Agasi Ardiansyah dan Ferdiansyah.

Seperti diketahui, sesuai dakwaan JPU dari KPK sebelumnya disebutkan selain didakwa menerima gratifikasi sebesar SDG 112.000 dari PT Adimulya Agrolestari, Muhammad Syahrir mantan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp20,9 miliar dari perusahaan dan ASN yang memohon hak atas tanah.

Dari jumlah tersebut, Rp Rp5.785.680.400 diterima pada saat menjabat sebagai Kakanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan Rp15.188.745.000 pada saat menjabat sebagai Kakanwil BPN Provinsi Riau.

Dalam dakwaan ketiga Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Rio Fandy SH, disebutkan, terdakwa M Syahrir, menempatkan uang hasil tindak pidana korupsi beberapa rekeninh, seperti ke dalam rekening Bank Central Asia (BCA) 01510635821 atas nama EVA RUSNATI dan Bank Negara Indonesia (BNI) Nomor Rekening 0235056309 atas nama EVA RUSNATI; Bank Mandiri Nomor Rekening 1080528081962; Nomor Rekening 1120002256076; Nomor Rekening 1130002808628; dan Nomor Rekening 1500012997076 atas nama MUHAMMAD SYAHRIR.

Kemudian pembelian sejumlah bangunan dan tanah, serta pembelian beberapa unit kendaraan. ***Hendra

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Pakai Layanan bjb Edupay, Pembayaran Dana Pendidikan Makin Mudah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.