BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Kepala Desa Koto Tandun menyatakan proses seleksi calon Ketua Karang Taruna sudah sesuai prosedur. Adanya tambahan persyaratan calon, agar Ketua Karang Taruna dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi pengabdian kepada masyarakat.
Hal ini ditegaskan Kepala Desa Koto Tandun, M Tohsin Siregar, ketika ditemui bertuahpos.com, Kamis 29 Juni 2023. “Kita sudah menjalankan proses seleksi penerimaan Ketua Karang Taruna sudah sesuai prosedur, mengenai tambahan persyaratan penerimaan itu agar nantinya Ketua Karang Taruna tersebut dapat lebih efektif dan efisien dalam memajukan pemuda Desa Koto Tandun,” jelasnya.
Adapun yang keberatan dari pihak pendaftar calon Ketua Karang Taruna di antaranya disebabkan salah satunya rekomendasi dari Kepala Desa, dan calon peserta tidak terikat kedinasan, baik BUMN maupun swasta juga bagi perangkat desa harus mundur dari jabatan sebelumnya.
“Tambahan poin-poin tersebut agar kades mengetahui siapa yang mendaftar juga agar kepala desa dapat memberikan masukan atau nasehat kepada Karang Taruna, dan demi memaksimalkan tugas dan fungsi maupun kinerja Karang Taruna dengan harapan calon peserta mempunyai waktu yang luang,” tambahnya.
Lanjutnya, hal tersebut sudah melalui kesepakatan bersama RT, RW, Kadus dan Perangkat Desa, bagi calon peserta yang merasa keberatan, tidak perlu membuat keributan, karena ini negara hukum silahkan mengajukan keberatan sesuai proses hukum yang berlaku.
Ia juga berharap Ketua Karang Taruna yang terpilih / menang nantinya agar dapat saling merangkul dan bahu membahu dalam memajukan Desa Koto Tandun.
Konsultan Hukum Desa Koto Tandun, Indra Ramos SH menambahkan.”Penambahan persyaratan seleksi calon Karang Taruna merupakan bentuk Diskresi yaitu kebebasan mengambil keputusan, berdasarkan kearifan lokal, dan melalui rapat bersama yang tidak melanggar hukum. Dan bukan bentuk diskriminasi. Ini sudah melalui rapat bersama dengan pihak terkait, agar nantinya Pemerintah Desa dapat bersinergi dengan Karang Taruna, serta Ketua Karang Taruna nanti mempunyai waktu luang dan menyatukan pendapat dalam menjalankan Visi dan Misinya antara kepala desa dan ketua karang taruna agar pembanguan lebih efisien” ujarnya.**(achir)