• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Seorang Wanita di New York Dipenjara Karena Sering Telpon Pihak Berwajib

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Januari 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, NEW YORK – Seorang wanita di New York mengajukan gugatan federal setelah ditangkap karena terlalu sering menghubungi Pemerintah Kota dan Polisi. Wanita ini sering menghubungi pihak berwajib untuk melaporkan aktivitas narkoba di sekitar tempat tinggalnya di Bronx.
 
Berdasarkan berita yang dilansir dari The Independent Jumat (23/1/2015), Arles Cepeda ditangkap pada tanggal 4 Desember 2012 setelah seorang detektif dengan Departemen Kepolisian Kota New York mengatakan bahwa ia telah menelepon 311 terlalu sering. 311 adalah hotline bagi warga Amerika Serikat untuk mencapai pemerintah kota.
 
Wanita berusia 67 tahun ini dilaporkan telah menghubungi Pemerintah Kota pada 44 kesempatan selama rentang waktu 15 bulan, selain itu ia juga pernah memanggil polisi sebanyak dua kali. Wanita tersebut mengatakan bahwa ia menelepon pemerintah kota sebagian besar untuk melaporkan aktivitas obat-obatan terlarang dan beberapa keluhan lainnya yang terjadi di sekitar apartemennya di Castle Hills di Bronx, New York.
 
Cepeda dan pengacaranya berencana untuk mengajukan gugatan pada hari (23/1/2015). Akan tetapi dokumen yang diperlukan belum selesai sampai hari Jumat sore.
 
Pada hari penangkapannya, Cepeda dibawa ke penjara kemudian diambil sidik jarinya. Wanita tersebut didakwa dengan tindak pidana ringan. Namun hingga saat ini kasusnya belum sampai kantor jaksa wilayah.
 
Para pejabat NYPD mengatakan mereka akan meninjau gugatan tersebut setelah diajukan. Sejak penangkapannya, Cepeda belum ada menghubungi pemerintah kota ataupun polisi. (vany)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Pemekaran Desa Perawang Barat, dalam Tahap Sosialisasi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.