BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Selama bulan Mei 2023, Polres Rokan Hulu mengungkap 14 kasus narkotika, dengan 19 orang tersangka dan barang bukti 115,14 gram.
Hal ini diungkapkan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, Jumat 26 Mei 2023. Hadir pada kesempatan tersebut, Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah SH, para PJU Polres Rohul.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH menyampaikan, pihaknya melakukan pengungkapan kasus TP Narkotika, selama Bulan Mei 2023.
“Pengungkapan, kasus Narkoba Polres Rohul dan Polsek Jajaran sebanyak 14 Kasus dengan Jumlah Tersangka 19 Orang, rinciannya Laki-laki 18 Orang dan Perempuan Satu Orang,” jelas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan sabu 115,14 gram, sepeda motor empat unit, satu unit mobil, handphone 16 unit, timbangan digital satu unit dan uang tunai senilai Rp 800.000.
“Dalam pengungkapan, dapat kami rincikan, Polres Rohul 10 kasus, tersangka 12 orang, barang bukti sabu 109,73 gram, dua unit sepeda motor, satu unit mobil, handphone 10 unit dan timbangan digital satu unit,” jelasnya.
Sementara itu, Lanjutnya, untuk Polsek Ujung Batu, dua kasus, tersangka empat orang, barang bukti sabu 3,35 gram, sepeda motor dua unit, uang tunai senilai Rp 800.000 dan handphone empat unit.
“Untuk Polsek Kepenuhan dua kasus, tersangka tiga orang, barang bukti sabu 2,06 gram dan handphone dua unit,”tutupnya.(Humas/achir)