BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polsek Tenayan Raya menghentikan pelarian Siprianus Zalogo (41) pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebelumnya Siprianus Zalogo sudah melarikan diri keluar kota selama lima bulan.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino menerangkan bahwa pelaku nekat menikam istrinya Lihatin (30) dengan menggunakan sebilah pisau.
“Benar pelaku KDRT berhasil kita amankan. Saat ini pelaku dalam proses penyidikan lebih lanjut,” katanya, Senin 15 Mei 2023.
Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat 12 Desember 2023, dimana kala itu pelaku mendatangi lokasi istrinya bekerja sebagai pembuat batu bata di Jalan Budi Bakti, Tenayan Raya.
Kedatangan pelaku berniat untuk menjemput anaknya pulang ke rumah, namun pada saat itu sang anak enggan untuk pulang dan memilih untuk tetap berada di lokasi kerja sang ibu.
“Karena anak korban tidak mau pulang, pelaku mengeluarkan sangkur dari dalam baju sebagai bentuk ancaman terhadap anaknya,” jelasnya.
Sang anak yang melihat ayahnya mengeluarkan sebilah pisau, anaknya langsung melarikan diri, namun pelaku berhasil menangkapnya.
“Saat dikejar, korban berusaha menghalangi pelaku. Disitulah pelaku menusuk korban tepat dibagian dada sebelah kiri, kening, tangan dan kaki. Korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit,” ucapnya.
Kemudian Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapatkan informasi bahwa pelaku KDRT sedang berada ditempat rekreasi Alam Mayang di Jalan Imam Munandar Pekanbaru, Minggu 14 Mei 2023.
“Pelaku berhasil ditangkap. Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kesal lantaran anaknya tidak mau diajak pulang kerumah,” tutupnya.