BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sudah sepekan, situs Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pekanbaru tidak bisa dibuka. Akibatnya masyarakat tidak bisa menelusuri perkara korupsi, pidana umum maupun perdata yang diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Pantauan bertuahpos.com pada situs SIPP Pengadilan Negeri Pekanbaru, pada kolom link baris detil tidak bisa dibuka sama sekali. Bertuahpos.com yang mencoba menelusuri perkara dugaan korupsi Rp 26 miliar mantan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau Senin 8 Mei 2023, dengan mengklik baris detil tersebut tidak bisa terbuka, malah kembali ke halaman awal situs SIPP PN Pekanbaru, yang berisi perkara yang baru masuk di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Demikian pula ketika bertuahpos.com ingin menelusuri perkara korupsi yang dijadwalkan putusan majelis hakim saat ini. Ketika bertuahpos.com mencoba mengklik kolom link baris detil untuk melihat siapa nama terdakwa yang divonis hari ini, malah kembali ke halaman awal.
Hal ini berbeda ketika bertuahpos.com mencoba menelusuri perkara di Pengadilan Negeri Pasir Pangarayan Rokan Hulu dan Pengadilan Negeri lainnya. Ketika bertuahpos.com melakukan penelusuran, tidak ada kendala.
Untuk diketahui, dengan mengklik kolom link baris detil ini, seharusnya, masyarakat bisa melihat ringkasan dakwaan jaksa terhadap terdakwa. Selain itu juga dapat ditelusuri jadwal sidang perkara serta agenda persidangan, baik yang telah berlangsung maupun yang akan berlangsung.
Dengan mengklik kolom link baris detil tersebut, seharusnya masyarakat juga bisa melihat tuntutan jaksa penuntut umum terhadap perkara tersebut, putusan majelis hakim, apakah inkrah atau banding. Kemudian putusan banding serta kasasi jika perkara sampai ke tingkat kasasi.
Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, DR Salomo Ginting SH MH, yang dikonfirmasi bertuahpos.com mengenai situs tersebut, mengatakan bahwa situs sedang error dari pusat.***(hendra)