BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 717 telepon genggam berbagai merek dimusnahkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau.
Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari razia terhadap kamar narapidana, blok hunian hingga pengunjung yang membawa barang ke dalam Lapas.
“Sebagian besar bukti yang dikumpulkan berasal dari penggerebekan dan pemeriksaan terhadap petugas jaga di pintu utama Lapas atau Rutan yang sebagian besar tidak sempat masuk ke dalam Lapas dan Rutan,” kata
Muhammad Jahari Sitepu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Selasa 2 Mei 2023.
Jahari juga menekankan bahwa Petugas Pemasyarakatan di bawah Kemenkumham Riau senantiasa mengimplementasikan tiga kunci pemasyarakatan sesuai arahan dari Direktur Pemasyarakatan, Reynard Siritong.
“Untuk itu jangan pernah coba-coba untuk menyelundupkan handphone kepada saudara atau kerabat yang mungkin sedang ditahan di dalam lapas dan rutan, karena kami tidak akan segan-segan untuk memusnahkan dan memberikan sanksi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Lapas dan Rutan telah dilengkapi dengan peralatan deteksi yang modern dan canggih.
“Oleh karena itu, tidak ada lagi ruang bagi upaya penyelundupan barang-barang terlarang seperti telepon genggam, narkoba, senjata api dan senjata tajam,” tutupnya.