Sang mucikari Sunggul alias Mimi Oliv berhasil dibekuk polisi dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru pada akhir pekan lalu.
Mucikari Mimi Oliv biasa nongkrong di hotel dan menawarkan jasa seks komersial kepada para tamu hotel yang membutuhkan lewat aplikasi MiChat dan WhatsApp.
Mucikari Mimi Oliv berusia 35 tahun itu berperawakan tinggi dengna potongan rambut lurus sebahu. Saat operasi berlangsung dia dibekuk di kamar 225 di sebuah hotel kawasan Senapelan, Pekanbaru.
“Benar pelaku sudah diamankan,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Senin 1 Mei 2023.
“Dari penyelidikan dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku bernama Mami Oliv dimana saat itu sedang menawarkan seorang perempuan kepada tamu hotel,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan Mami Oliv, untuk satu kali kencan short time (ST) dia memasang tarif Rp 800 ribu kepada pelanggan. Dari tarif itu, dia dapat jatah sebesar Rp 300 ribu.
Dari pengakuannya kepada polisi, Mimi Olive sudah menggeluti pekerjaan ini sejak setahun silam, tepatnya pada tahun 2022 dengan menjajakan 5 hingga 6 orang PSK.
“Dari tarif itu, Mami Oliv mengaku mendapat komisi Rp 300 ribu,” terangnya.
Atas perbuatannya, Mami Oliv dijerat pasal 27 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 296 dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun.***