• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ingat! Anggota DPRD Wajib Jadi Peserta BPJS

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Januari 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau rupanya juga harus terdaftar sebagai anggota BPJS. Hal ini diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2014. 
 
Kepala BPJS Kesehatan Mairiyanto, Kamis (22/01/2014) menyebutkan bahwa anggota dewan juga perlu jaminan kesehatan nasional yang tercantum dalam program BPJS.
 
“Sebab kepesertaan wajib bagi seluruh penduduk Indonesia. Dengan kata lain harus 100 persen warga negara kita, masuk BPJS. Artinya termasuklah anggota dewan,” ujarnya dalam sosialisasi BPJS ke auditorium DPRD Provinsi hari ini.
 
Anggota dewan termasuk dalam kategori pegawai pemerintah non pegawai negeri, namun tetap diatur dalam syarat-syarat tertentu. Yang membedakan hanya kelas perawatan.
 
“Anggota dewan juga nantinya harus kolektif. Sakit atau tidak tetap ada semacam iurannya. Sementara untuk pegawai, tiga persen ditanggung oleh pemerintah. Dasar pemotongan ini ada batasan maksimal, yang dipotong hanya  kali PTKP atau Rp. 4.725.000, selebihnya,” katanya.
 
Ada juga penetapan kelas. Untuk anggota dewan, masuk di kelas I. “Memang ada kontribusi dari kita. Manfaatnya akan berbeda dari yang komersial. Artinya tidak ada pembedaan fasilitas. Tergantung mekanisme masing-masing kelas. Di sinilah yang mengatur. Ambulan pun dijamin oleh negara,” ujarnya.
 
Dia menambahkan pelayanan tingkat pertama, yakni akan mendapatkan fasilitas pemeriksaan, tindakan medis non spesialis baik operatif maupun non operatif. “Kalau disini semuanya sama. Mau bupati, gubernur termasuk anggota dewan, semuanya sama pelayanannya,” tambahnya.
 
Seandainya jika butuh menangan medis yang lebih lanjut maka akan ada rujukan dari rumah sakit ke rumah sakit yang dianggap mampu menanganinya. (melba)
 
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Suami Ratakan Rumah Dengan Tanah Saat Istrinya Pergi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.