• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pesan dari MiChat, Pemuda di Pekanbaru Tikam Teman Kencannya

Redaksi by Redaksi
20 April 2023
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Niat hati ingin melampiaskan hawa nafsunya dengan wanita panggilan, Ryan (28) justru harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Pekanbaru

Ryan diamankan di sebuah hotel di Pekanbaru, Selasa 18 April 2023 sekitar pukul 02.00 lalu.

“Benar kita mengamankan pelaku penganiayaan dengan cara menusuk seorang wanita panggilan. Beruntung korban berhasil diselamatkan usai menerima 26 tusukan di kamar 204 hotel Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Kamis 20 April 2023.

Andrie menerangkan<span;> pelaku sebelumnya sempat menjadi korban pemerasan oleh wanita yang dipesan dari aplikasi Michat di hotel Jalan Kaharuddin Nasution.

Dan untuk antisipasi hal itu terulang kembali, pelaku menyediakan pisau ketika memesan wanita.

“Setelah dilakukan pemesanan Michat, datang korban ini dengan segerombolan teman pria dan terjadi cekcok mulut hingga didengar oleh petugas hotel dan melaporkan kepada polisi,” sambung Andrie.

Saat cekcok, pelaku langsung mengeluarkan diduga pisau dan menusuk korban ET (16) di dalam kamar sebanyak 26 kali.

“Setelah itu tim datang dan berhasil mengamankan pelaku didalam kamar. Kondisi korban saat itu bersimbah darah,” tutupnya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 80 Ayat (2) Jo 76 C Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau 351 Ayat (2) atau 353 Ayat (2) KUHPidana.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post
Sistem Pengamanan Mudik

Lebaran Idul Fitri 2023, Gubri Pastikan Sistem Pengamanan Mudik Berjalan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.