BERTUAHPOS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, SF Haryanto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis 6 April 2023.
SF diminta KPK untuk klarifikasi harta kekayaannya atau LHKPN. Sekda Riau yang merupakan mantan Kepala Dinas PUPR Riau ini viral setelah gaya hedon istri dan anaknya di media sosial.
Tempo mengungkapkan ada kejanggalan dari harta yang dimiliki oleh SF Haryanto pada laman KPK.
Melansir laman LHPKN KPK, Hariyanto memiliki harta sebesar Rp 9.724.258.000 atau dibulatkan Rp 9,7 miliar pada tahun 2021. Tempo melihat laporan itu disampaikan Hariyanto pada 11 Maret 2022.
Kejanggalan terlihat pada bagian alat transportasi dan mesin yang dicatat senilai Rp 845.750.000. Hariyanto mencatatkan sepeda motor Honda Phantom Tahun 2013 senilai Rp 750.000, seperti dilihat Tempo pada Kamis, 6 April 2023 dan Jumat, 7 April 2023 untuk cek dan ricek. Sementara di pasar motor bekas online, harga pasaran motor Honda Phantom tidak kurang dari Rp 30 juta.
Hariyanto juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 216.250.000 serta kas dan setara kas Rp 154.000.000. Hariyanto tidak tercatat memiliki surat berharga maupun utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp 9.724.258.000 atau dibulatkan Rp 9,7 miliar.