• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

ASN Pemprov Riau Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Gubri: Kalau Keluar Daerah Wajib Pakai Kendaraan Pribadi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
5 April 2023
Dilarang mudik pakai mobil dinas
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Meski belum ada perintah secara resmi, ASN di lingkungan Pemprov Riau dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran Idulfitri 2023.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, sejauh ini formulasi terkait larangan ini masih harus disusun yang nantinya akan disebar ke seluruh ASN di lingkungan Pemprov Riau.

“Kalau biasa seperti itu ya. (Tahun ini) akan tetap diberlakukan seperti itu lagi. Artinya, kalau mereka (ASN) mudik lebaran pakai mobil sendiri lah,” katanya di Pekanbaru, Rabu, 5 April 2023.

Syamsuar menegaskan, kebijakan seperti ini pada dasarnya tak ada yang berubah setiap tahun. 

Artinya jika para ASN, khususnya di lingkungan Pemprov Riau, akan melakukan perjalanan ke luar daerah di saat mudik lebaran Idulfitri 2023 wajib menggunakan mobil pribadi, bukan memanfaatkan kendaraan dinas. Terlebih jika itu untuk urusan keluarga.

Sejauh ini, Syamsuar belum bisa memastikan apakah seluruh kendaraan dinas ASN akan dikandangkan seperti tahun sebelumnya. 

Hal ini atas pertimbangan kondisi masing-masing kendaraan dinas tersebut, yang mana pada tahun-tahun sebelumnya, ada banyak mobil dinas mengalami kerusakan karena tidak beroperasi dalam waktu lama.

“Kalau kebijakan mengandangkan mobil dinas mungkin nanti dulu lah ya. Seperti tahun lalu banyak yang rusak. Mungkin untuk tahun ini formulanya tetap standby di kantor masing-masing. Tapi nanti, kuncinya diserahkan ke BPKAD,” tuturnya.***

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Pembagian Dividen BJBR Meningkat dari Rp 99,11 menjadi Rp104,55 per Lembar Saham

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.