• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ancam Tempuh Jalur Hukum, DSI Warning Oknum Masyarakat yang Diduga Serobot Lahan Sawit Mereka

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
28 Februari 2023
penguasaan lahan sawit

Kebun sawit.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — PT Duta Swakarya Indah (DSI) mengancam akan menempuh jalur hukum jika sekelompok oknum masyarakat yang diduga telah menyerobot lahan perkebunan mereka, di Desa Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, tidak berhenti melakukan kegiatan panen.

Herianto selaku Direksi PT DSI didampingi kuasa hukum Anton Sitompul SH dan H Suharmansyah SH MH mengatakan, setidaknya ada sekitar 10 hektar lahan sawit perusahaan yang saat ini diduga dikuasai oleh kelompok Miswanto Cs.

Herianto mengakui, Miswanto Cs bahkan sudah hampir satu tahun belakangan menguasai lahan perizinan PT DSI itu. “Tidak itu saja, Miswanto juga memanen tandan buah sawit (TBS) milik perusahaan yang telah berusia 4-7 tahun itu,” ujarnya.

Padahal kata Herianto, PT DSI sebelumnya telah membangun kebun inti plasma untuk masyarakat setempat di Blok F 17 Afedeling Sekemang. Hal ini sebagai kepedulian perusahaan terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.

“Kami sudah bangun kebun plasma seluas 156 hektar atau 20 persen dari jumlah luasan lahan perusahaan untuk masyarakat. Akan tetapi, Miswanto Cs diduga masih tetap mengambil lahan yang masuk dalam izin perusahaan,”terangnya.

Oleh karena itu, dia berharap masyarakat untuk tidak lagi memanen atau menguasai lahan milik PT DSI. Pihaknya tida segan-segan untuk menempuh jalur hukum, apabila Miswanto Cs tetap menduduki lahan.

“Kepada Miswanto Cs kami ingatkan untuk berhenti memanen sawit yang bukan haknya itu. Jika tetap membandel, kami akan melaporkannya ke pihak berwajib,”tegas Herianto lagi.

Sementara Miswanto yang dikonfirmasi, membantah tudingan PT DSI itu. Menurutnya, sawit yang dipanen itu berada di atas lahan milik mereka. “Nggak benar itu. Yang kami panen itu milik kami. Lahan kami itu,” tegasnya.

Miswanto menjelaskan, jika mereka memiliki alas hak atas lahan itu berupa SKGR (surat keterangan ganti rugi-red). “SKGR itu yang mengeluarkan Camat Koto Gasib,”ungkapnya.

Namun, Miswanto tidak menampik jika lahan mereka itu bersebelahan atau berbatasan dengan milik PT DSI. Kebun sawit itu, dibatasi dengan kanal atau parit. Selama ini menurutnya,  yang dipanen itu adalah kebun sawit yang mereka tanam. Bahkan pihaknya juga melihat karyawan PT DSI memanen sawit.

“Kemarin itu hari Sabtu, mereka ada panen kok. Kami diam saja,” ujarnya.***

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik
Teknologi

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

...

Read moreDetails
Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

Next Post

Buron Empat Tahun, Oknum Notaris Akhirnya Ditangkap Tim Kejati Riau 

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.