• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidak Pangkalan Elpiji, Budi: Saya Tak Tahu Aturan itu!

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Januari 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru berhasil menangkap tangan pangkalan yang menurunkan gas 3 kg ke pengecer. Namun Budi, pemilik pangkalan yang terdapat di Bukit Barisan tersebut mengaku tak tahu jika tindakannya melanggar aturan.
 
“Saya mendapat dari agen PT SBR di Jalan Naras Raya, dan saya juga baru kali ini melakukan hal ini Bang. Tadinya saya tadi mau antar ke rumah saudara sebanyak 20 tabung untuk dijual kembali,” jelas Budi, Jum’at (16/1/2015) kemarin.
 
“Saya tidak tahu bang kalau hal itu tidak boleh, lagian hanya sedikit diturunkan itupun tempat saudara saya. Tapi yang lain masih banyak pangkalan lain yang melakukan hal sama seperti saya. Kadang mereka dioper juga sampai keluar daerah,” kilahnya lagi.
 
Budi melanjutkan bahwa dirinya menjual elpiji 3 kg tersebut seharga Rp 16.000 dan bisa datang langsung ke pangkalan, karena pangkalan tersebut merupakan pangkalan resmi dan terdaftar di Disperindag.
 
“Saya resmi bang, tapi memang tidak tahu kalau ada peraturan seperti itu. ,” ulasnya.
 
Sementara itu, Kabid Perdagangan Mas Irba H Sulaiman sangat menyayangkan hal tersebut. Ia menegaskan jika pangkalan yang masih membandel melakukan hal yang sama, maka akan ditindak oleh Disperindag.
 
“Sangat disayangkan sekali sebenarnya karena mereka itu pangkalan resmi yang seharusnya tidak berbuat demikian. Bagi pangkalan lain tunggu apa yang kita perbuat,” ancamnya. (iqbal)
 
 
 
 

 
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama
Nasional

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Next Post

Atasi Harga Kelapa Inhil, Andi Rachman: itu kan Komitmen Pak Bupati

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.