• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Berkas Dugaan Korupsi AKMR Hilang di Kejaksaan Tinggi Riau. Syafri Yafiz: Saya dan SF Haryanto Sudah Diperiksa!

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
5 Januari 2023
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Hilangnya berkas dugaan korupsi pembangunan Akademi Kesenian Melayu Riau (AKMR) di Kejaksaan Tinggi Riau menjadi pertanyaan semua pihak. Termasuk Nasir Day, Mantan Ketua Umum LPJK Riau yang juga Pemerhati Infrastruktur Riau.

“Apa maksudnya hilang seperti yang diberitakan berkali-kali oleh bertuahpos tersebut. Kok bisa begitu? Setahu saya, memang benar masalah tersebut pernah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Riau. Tapi sampai saat ini tidak jelas hasilnya. Ini harus dijelaskan oleh Kejati Riau kepada masyarakat melalui.media,” ujar Nasir Day, yang ditemui Bertuahpos.com.

Sementara di tempat terpisah, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan  Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau tahun 2020, Syafri Yafiz, ketika dikonfirmasi Bertuahpos.com membenarkan bahwa dirinya sudah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Riau tahun 2020 lalu, terkait dugaan korupsi pembangunan AKMR tersebut.

“Ketika itu saya jelaskan kepada penyidik, bahwa pada tahun 2012, saat proyek tersebut mulai ditender dan dilaksanakan, saya belum menjabat sebagai Kabid Cipta Karya di Dinas PUPRPKPP. Saya waktu itu ada di bidang perkotaan,” ujarnya.

Karena itu lanjut Syafri Yafiz, dirinya tidak tahu menahu dengan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung AKMR tersebut. Setelah beberapa hari diperiksa tim Kejaksaan Tinggi Riau lanjut Syafri Yafiz, dirinya ada tugas di Medan, Sumatera Utara, tahun 2020 tersebut.

Baca: Berkas Dugaan Korupsi Hilang di Kejaksaan, Pemprov Riau Kembali Anggarkan Review Perencanaan AKMR

Saat duduk di salah satu kedai kopi, tanpa sengaja, Syafri Yafiz bertemu dengan SF Haryanto, Sekdaprov Riau sekarang. Ketika kami bertemu tersebut, SF Haryanto merupakan salah satu pejabat di Kementerian PUPR. “Saat pertemuan tersebut, SF Haryanto.mengatakan kepada saya bahwa dirinya diperiksa.oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Riau terkait AKMR sama seperti saya,” ujarnya.

SF Haryanto lanjut Syafri Yafiz, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PUPRPKPP Ptovinsi Riau tahun 2012, saat proyek ditender dan dilaksanakan. “Saat itu SF Haryanto.mengatakan masih bisa mengatasinya,” ujarnya.

“Jadi kalau berkas pemeriksaan kami tersebut saat ini dinyatakan hilang seperti yang diberitakan, tentunya kami tidak tahu lagi, karena juga bukan kewenangan kami. Kami hanya memberikan keterangan sesuai dengan yang diminta penyidik,” ujarnya.

Baca: Berkas Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung AKMR Hilang di Kejati Riau?

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Supardi, yang dikonfirmasi bertuahpos.com melalui pesan whatsaap selulernya, Selasa 11 Oktober 2022, belum memberi jawaban terkait perkembangan penyelidikan dan dugaan hilangnya berkas pemeriksaan sebelumnya. 

Dalam pesan tersebut, Bertuahpos mempertanyakan kelanjutan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan AKMR yang dilakukan sejak tahun 2020 lalu, bertuahpos juga mempertanyakan apakah SF Haryanto, Sekdaprov Riau, sudah diperiksa tim penyidik Kejati Riau, mengingat tahun 2013 saat AKMR ini dibangun dengan anggaran Rp6 miliar, SF Haryanto menjabat sebagai Kadis PUPR Provinsi Riau, tempat anggaran dialokasikan.

Sementara Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Rizki Rahmatullah SH MH, ketika ditemui, mengaku tidak ada menangani perkara tersebut, sekaligus tidak ada memeriksa SF Haryanto.

Secara terpisah, Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto SH MH, ketika dikonfirmasi bertuahpos.com Sebin 11 Oktober 2022, mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan dugaan korupsi pembangunan AKMR tersebut oleh Kejaksaan Tinggi Riau. “Saya tanya Kasi Penyidikan dan Kasi C, tak ada katanya,” ujar Bambang.***

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post
Direksi BUMD, BMKG Stasiun Pekanbaru, kantor gubernur riau

Bangun Riau Tak Cukup dengan APBN dan APBD, Gubri: Swasta Juga Harus Berkontribusi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.