BERTUAHPOS.COM — Pengumuman kelulusan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk sementara ditunda.
Padahal, pengumuman itu sudah harus disampaikan pada 29 Desember 2022 lalu. Lantas apa alasannya pengumuman kelulusan PPPK ditunda? Apakah hanya karena libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023?
Pemerintah akhirnya membataskan pengumuman untuk kelulusan PPPK khusus tenaga kesehatan yang seharunya disampaikan pada 29 Desember 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pembatalan pengumuman kelulusan PPPK Nakes tersebut karena hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan nilai hasil seleksi dari BKN. Karena itu, pengumuman belum bisa dilakukan.
“Kami masih menunggu nilai hasil seleksi PPPK tenaga kesehatan dari BKN, sehingga pengumuman belum bisa dilakukan,” kata Ikhwan, di Pekanbaru.
Hal serupa juga terjadi di kabupaten/kota yang ada di Riau. Sehingga hingga jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya, belum ada yang mengumumkan kelulusan hasil seleksi PPPK tenaga kesehatan.
“Di kabupaten/kota juga sama, belum ada yang mengumumkan, karena semua masih menunggu nilai. Kalau tidak ada nilai, bagaimana mau diumumkan,” ujarnya.
Kapan Pengumuman Kelulusan PPPK Nakes 2022?
Sejauh ini, Ikhwan menyebut belum ada kepastian kapan pengumuman kelulusan PPPK 2022 akan dilakukan. Kata dia, hingga kini Pemprov Riau masih menunggu.
“Kalau kapan akan diberikan nilainya, kami juga belum tahu. Jadi ditunggu saja,” kata Ikhwan. Dengan demikian penundaan pengumuman itu bukan karena libur Nataru 2023.
Pemprov Riau tahun ini akan melakukan penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total tenaga PPPK yang diterima sebanyak 7.688 orang. Untuk penerimaan tenaga PPPK guru yang akan diterima sebanyak 7.297 orang
Lalu, PPPK tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan 168 orang. Jumlah tersebut juga sudah ditetapkan oleh Menpan RB.***[Melba]