• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mediasi Kasus Sengketa Lahan PT EDI dengan Suku Maharajo Masih Belum Putus, Berpotensi Masuk ke Ranah Hukum

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
21 Desember 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Pemprov Riau atas kasus sengketa lahan PT Eka Dura Indonesia (EDI) dengan masyarakat Suku Maharajo belum putus. Persoalan ini berpotensi akan masuk ke ranah hukum terhadap penyelesaiannya.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau M Firdaus mengatakan, pertemuan tersebut merupakan upaya tatap muka lanjutan dari sebelumnya.

Firdaus menjelaskan, menyikapi aduan dari masyarakat terhadap klaim tanah seluas 452 hektar itu, Pemprov Riau tak bisa berbuat lebih. “Kami hanya memediasi, soal legalitas itu sudah menjadi kewenangan pusat dan berharap ada titik terang dengan musyawarah,” tuturnya.

Namun, jika secara musyawarah mufakat juga tak bisa membuahkan hasil, maka satu-satunya penyelesaian hanya bisa ditempuh melalui jalur hukum.

“Karena hal-hal yang diminta oleh Suku Maharajo seperti melihatkan legalitas dokumen, tapi yang bisa meminta itu adalah penegak hukum. Maka pengadilan yang dapat memastikan nantinya,” ujarnya.

Adapun duduk persoalan yang terjadi yakni membahas mengenai izin Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah yang juga diakui oleh masyarakat Suku Maharajo. Mediasi ini merupakan lanjutan dari mediasi sebelumnya yang sudah dilaksanakan tanggal 1 November 2022 lalu.***

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Lantik 191 Bintara Polri, Irjen Pol Iqbal : Jadilah Polisi Rela Berkorban Demi Masyarakat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.