Penetapan status siaga darurat banjir Riau sejauh ini masih menunggu persetuan dari Gubernur. Hasil rapat koordinasi antar lembaga terkait juga sudah menyepakati, bahwa di tingkat provinsi sudah layak ditetapkan status tersebut.
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Hasil rapat koordinasi yang digelar BPBD Provinsi Riau dengan instansi dan lembaga terkait pada hari ini, Rabu, 23 November 2022, telah menyepakati bahwa Provinsi Riau sudah layak menetapkan status siaga darurat banjir.
Hal ini menyusul sudah lima kabupaten / kota di Riau yang menetapkan status tersebut lebih dulu. Namun waktu pasti kapan Riau menetapkan status siaga tersebut masih akan menunggu persetujuan dari Gubernur Riau, Syamsuar.
“Tadi kita sudah rapat dengan instansi dan lembaga terkait. Pembahasannya tentang situasi banjir saat ini, dan hasil dari rapat tersebut masih akan disampaikan dulu ke Pak Gubernur,” kata Kabid Kedaruratan BPBD Provinsi Riau, Jim Gafur saat dihubungi Bertuahpos.com, Rabu, 23 November 2022.
Dia menambahkan, dari rapat tersebut juga disepakati bahwa penetapan status siaga ini akan dimulai per 1 Desember 2022.
Baca: Berikut Ini 5 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir.
Hal ini, kata Jim Gafur, dianggap perlu setelah peserta rapat mendengarkan penjelasan dan analisa Badan Meteorologi Klimatolongi dan Geofisika (BMKG) tentang perkembangan kondisi cuaca Riau saat ini dan ke depannya.
“Dari penjelasan BMKG, memang di Desember ada penurunan intensitas curah hujan. Tapi untuk peluang daerah yang berpotensi terjadi banjir akan lebih luas jika dibandingkan bulan November,” tuturnya.***