BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dengan tetap menggunakan konsep swastanisasi atau bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan angkutan sampah di tahun 2023.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tetap meneruskan kajian terhadap rencana pengelolaan sampah gunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menuturkan penggunaan sistem BLUD dalam pengelolaan angkutan sampah akan terus berjalan. Hanya saja kajian BLUD diperkirakan bakal rampung di bulan Januari tahun 2023.
“Kajian ini selesai pada Januari 2023. Tidak mungkin menunggu selesai kajian sementara kontrak berakhir Desember. Maka mau tidak mau berjalan seperti biasa (Lelang pihak ketiga) dulu,” ujar Muflihun, Kamis 10 November 2022.
Sebelum konsep swastanisasi dirubah menjadi BLUD, Muflihun juga ingin memastikan sistem BLUD yang akan digunakan nantinya sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dan setelah rampung, konsep BLUD pengelolaan angkutan sampah ini akan di publikasikan ke masyarakat dan Pemko Pekanbaru juga bakal meminta pandangan dari pihak terkait dan juga akademisi.
“Kita tidak mau juga ketika gunakan BLUD jadi masalah, ini kita tidak mau seperti itu. Maka sekarang kita pakai pola menggunakan pihak ketiga dulu,” jelasnya.