BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sidang perkara Ferdy Sambo akan disambung pekan depan. Dalam sidang itu nantinya akan dihadirkan pihak keluarga dan pacar Brigadir J, sebagai saksi. Pada sidang Ferdy Sambo pekan depan adalah tahapan pembuktian.
“Kemarin ada saksi orang tuanya korban, keluarganya, korban, Vera pacarnya korban, dan serta adiknya. Jadi masih seputar keluarganya korban, ada 12 orang kemarin ya,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa di PN Jaksel, Rabu 26 Oktober 2022.
Sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan Selasa 1 November 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo. “Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya,” kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa saat membacakan putusan sela di PN Jaksel.
Hakim mengatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil. Hakim memerintahkan jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di persidangan.
“Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ferdy Sambo,” ujarnya.***