BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Terkait dengan pembuangan rambu lalu lintas oleh pihak kontraktor yang melakukan perbaikan pada badan Jalan Telaga Biru, antara Parit 09 dan Parit 10 Tembilahan Hulu, Kadishub Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Tantawi Jauhari mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut. “Akan kita tindaklanjuti nanti,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis (08/01/2015)
Dia juga berharap agar kedepannya pihak kontraktor untuk dapat berkoordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan yang berkaitan dengan fasilitas umum yang dinilai dapat menghambat pelaksanaan pekerjaannya
“Kita harapkan ke depan rekan kontraktor jika terdapat fasilitas umum yang dirasakan mengganggu proses pekerjaannya untuk bisa berkoordinasi kepada pihak pemerintah,” katanya. (ezy)