BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mulai November tahun 2023 mendatang Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer akan dihapuskan oleh pemerintah pusat, dan hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga sudah melakukan pendataan jumlah seluruh THL yang ada di Pemko Pekanbaru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Jamil menuturkan hingga saat ini Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat belum diterima oleh Pemko Pekanbaru.
“Belum ada juknis, masih gantung. Informasinya belum jelas,” ucapnya, Ahad 9 Oktober 2022.
Setidaknya berdasarkan pendataan yang sudah dilakukan oleh Pemko Pekanbaru, tercatat kurang lebih ada sebanyak 9.000 orang THL yang bekerja di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Sudah ada wacana pada 28 November 2023 mendatang untuk penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah. Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada 31 Mei 2022,” terang Jamil.
Dikarenakan belum ada Juknis yang menunjukkan penghapusan tenaga honorer, Jamil menerangkan tenaga kerja non ASN ini akan tetap diakomodir oleh Pemko Pekanbaru selama 12 bulan pada tahun depan.
“Kami tetap menganggarkan gaji tenaga honorer ini pada tahun depan,” tutupnya. ***[Heri]