BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tampan berhasil mengamankan tersangka penelantaran kucing di sebuah rumah di Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat konferensi pers Jumat, 7 Oktober 2022 mengatakan, kasus berawal dari viralnya sebuah video yang memperlihatkan bangkai-bangkai kucing di sebuah rumah kosong.
Video tersebut kemudian mendapat kecaman netizen hingga berujung pada hukum. Jajaran Polsek Tampan melakukan penelusuran dan pada 29 September 2022, sekira pukul 16.00 WIB, berhasil menemukan TKP. Setibanya di TKP ditemukan belasan kucing dengan kondisi yang menyedihkan.
“Saat di TKP ditemukan 16 ekor kucing dengan kondisi mengenaskan di dalam kandang, 6 ekor diantaranya sudah jadi bangkai,” ungkapnya.
Selanjutnya, jajaran Polsek Tampan di backup Satreskrim Kota Pekanbaru melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga berhasil mengungkapkan dan menetapkan pelaku seorang wanita berinisial YF (34) sebagai tersangka.
“Pada Kamis, 6 Oktober 2022, para penyidik Polsek Tampan dan Satreskrim Kota Pekanbaru berhasil mengungkap dan menangkap tersangka yang diduga karena viralnya pemberitaan, yang bersangkutan melarikan diri ke rumah kerabatnya di daerah Padang Sumatera Barat,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu, YF ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 302 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.***[Ayu]