BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning, pada 3 Oktober 2022, tercatat sebanyak 46 kendaraan ditilang karena melanggar aturan lalu lintas. Seluruh kendaraan yang ditindak tersebut, didapat pada kegiatan operasi yang digelar di wilayah Rumbai.
“Tadi kita tindak 46 pemotor yang membahayakan pengguna jalan. Disamping itu, yang melakukan pelanggaran-pelanggaran ringan seperti tidak menggunakan helm kita beri surat teguran,” kata PS Kasubbid Kamsel Kompol Birgita Atvina.
Namun, untuk kegiatan yang digelar di samping kantor Gubernur Riau, Birgita menjelaskan, pihaknya melakukan upaya edukatif preemtif. “Kegiatan ini mendukung pelaksanaan operasi zebra 2022,” kata Birgita.
Lebih jauh kata Birgita, untuk kegiatan sore tersebut pihaknya lebih mengedepankan sosialisasi dengan pembagian brosur agar pengendara lebih tertib lalu lintas. “Bagi pengendara yang tertib menggunakan helm dan safety belt kami berikan souvenir,” kata Birgita.
Untuk di hari pertama Operasi Zebra, kata Birgita, untuk di Kota Pekanbaru, pihaknya lebih mengedepankan upaya persuasif untuk mengajak masyarakat memberikan edukatif. “Pada kegiatan di pos gurindam ini kami mensosialisasikan tertib berlalu lintas sejak kecil dini,” ujar Birgita.
Birgita menjelaskan, untuk data sementara rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah tidak menggunakan helm. “Rata-rata pengendara yang kita tindak, tidak menggunakan helm,” tutup Birgita.***