• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

1.955 Hewan Ternak di Riau Terinfeksi PMK, Rohil Terbanyak Hingga 600 Ekor Lebih

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
10 Agustus 2022
kasus PMK Riau juli 2022

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Menurut data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, jumlah hewan ternak di Riau yang terkonfirmasi mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK) berjumlah 1.955 kasus (data per 27 Juli 2022).

Adapun kasus terbanyak terdapat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan jumlah hewan ternak terkonfirmasi PMK sebanyak 679 kasus. 

“Soal PMK memang jadi isu paling krusial di Riau saat ini. Rohil paling banyak, sedangkan kasus PMK terendah terdapat di Kampar dengan jumlah 21 kasus,” kata Gubernur Riau Syamsuar, Rabu, 10 Agustus 2022.

Syamsuar mengeklaim bahwa Pemprov telah melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus penyebaran virus PMK. Di antaranya dengan membentuk Satgas PMK yang ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Nomor: KPTS.1168/VII/2022.

Selain itu, kata dia, Pemprov juga sudah melakukan vaksinasi terhadap 246.487 ekor hewan ternak, melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membatasi lalu lintas hewan ternak, pengawasan lalu lintas hewan ternak dengan check point. 

“Kita ada 5 pintu masuk yang sudah ada check point, yakni di Inhil, Kuansing, Kampar, Rohul dan Rohil,” ujarnya.

Kata Syamsuar, kebijakan ini merupakan keseragaman dan kesepakatan Gubernur se-Sumatera sebagai salah satu kesepakatan bersama yang dirumuskan dalam Rakorgub se-Sumatera beberapa waktu lalu.

“Intinya membatasi lalu lintas hewan ternak, pemeriksaan di check point dan vaksinasi,” tuturnya.***

Tags: data PMK Riaukasus PMK Riaupenanganan PMK RiauPMK 2022PMK Riau 2022
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

pedagang sapi kurban, kebutuhan hewan kurban
Regional

Dari 12 Kabupaten Kota, Cuma 3 Daerah di Riau yang tak Terkonfirmasi PMK

...

Read moreDetails
Next Post
Prabowo dan khofifah

Pilpres 2024, Gerindra Sangat Ingin ‘Pinang’ Khofifah untuk Prabowo

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.