• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PKS Bisa Kena Sanksi Tegas Jika Turunkan Harga TBS Secara Sepihak

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
26 April 2022
PKS sanksi tegas, pj bupati dan walikota

Gubernur Riau Syamsuar/FOTO: Diskominfotik Riau.

108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau [Gubri] Syamsuar mengingatkan para pengusaha Pabrik Kelapa Sawit [PKS] untuk tidak menurunkan harga beli Tandan Buah Segar [TBS] secara sepihak.

Perusahaan/PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak dan melanggar ketentuan Permentan 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, akan diberikan peringatan atau sanksi tegas.

Di Provinsi Riau, Gubri Syamsuar juga telah mengeluarkan Pergubri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga TBS Produksi Pekebun. Pergubri ini juga menjamin harga TBS agar tidak seenaknya saja diturunkan oleh perusahaan/PKS.

“Banyak laporan kepada pemerintah bahwa perusahaan/PKS menetapkan harga TBS secara sepihak, dimana telah terjadi penurunan harga pada kisaran Rp300 – Rp1.400 per kilogram,” ungkap Gubri pada 25 April 2022 malam.

Karena itu, Kementerian Pertanian RI melalui Dirjen Perkebunan telah melayangkan surat kepada 21 gubernur yang di wilayahnya terdapat perkebunan kelapa sawit, termasuk Gubri Syamsuar.

Di dalam surat tertanggal 25 April 2022 itu, Plt Dirjen Perkebunan Ir Ali Jamil M.P, Ph.D secara tegas meminta para gubernur agar memberikan peringatan atau sanksi tegas kepada perusahaan/PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak.

“Kita tak akan segan-segan memberikan peringatan atau sanksi tegas kepada perusahaan atau PKS yang membeli harga TBS di bawah harga yang sudah ditetapkan Tim Penetapan Harga Tingkat Provinsi,” ucap Gubri, memperingatkan.

Seperti diketahui, sejak Presiden RI Joko Widodo pada 22 April lalu mengumumkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (RBD Palm Olein) per 28 April 2022, banyak perusahaan/PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak.

Fenomena ini tentu saja berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya petani sawit. Padahal, sebagaimana dijelaskan Plt Dirjen Perkebunan, CPO tidak termasuk ke dalam produk sawit yang dilarang ekspor. Pelarangan ekspor hanya berlaku kepada RBD Palm Olein. “Sehingga seharusnya tidak merugikan petani sawit,” ungkap Gubri lagi.

Melalui surat itu juga, Plt Dirjen Perkebunan meminta para gubernur yang di wilayahnya terdapat perkebunan kelapa sawit agar mengirimkan surat edaran kepada para bupati/walikota yang menjadi sentra sawit.

“Para bupati/walikota diminta pro aktif mengawasi kalau ada perusahaan/PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak,” kata Gubri, seraya menyebut bahwa hari ini, Selasa 26 April 2022, akan menyurati bupati/walikota di Provinsi Riau.***

[bpc2]

Tags: ekspor cpoHarga tbsperusahaan sawitPKSsanksi tegassawit Riau
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal BUMD, DPR Inisiasi UU Baru dan Dirjen Khusus untuk Pemberdayaan Aset Daerah
Ekonomi

Soal BUMD, DPR Inisiasi UU Baru dan Dirjen Khusus untuk Pemberdayaan Aset Daerah

...

Read moreDetails
Harga TBS Riau Mitra Plasma Turun, Cek Selengkapnya di Sini

Harga TBS Riau Plasma Naik Tipis ke Rp3.890,97 per Kilogram

Samade Minta KPK Audit Keuangan Agrinas Palma Nusantara, Sebut Laba Tak Masuk Akal

Harga TBS Riau Mitra Swadaya Naik Tipis ke Rp3.832,75 per Kilogram

Polda Riau Periksa 43 PKS Terkait Harga TBS

Harga TBS Mitra Plasma Riau Naik Tipis, Cek Harganya di Sini

Harga CPO Menguat di Bursa Derivatif Malaysia Ikuti Reli Kedelai

Harga TBS Swadaya di Riau Naik Tipis, Cek Selengkapnya di Sini

Harga TBS Sawit Plasma di Riau Naik, Rp2.533 untuk Usia 10-20 Tahun

Harga TBS Riau Mitra Swadaya Naik, Berikut Rincian Harganya

Next Post
infinix hot 21i

Infinix Hot 12i Dihadirkan dengan Algoritma Fotografi Pintar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.