BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR akan mengucurkan anggaran sekitar Rp15-20 miliar. Anggaran yang bersumber dari APBN tersebut akan dipakai untuk penataan kaki jalan di simpang empat panam, Pekanbaru, dalam rangka mengurai kemacetan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau T Juliansyah kepada wartawan usai pertemuan dengan Pemprov Riau, di aula lantai 3 Kantor Gubernur Riau, Kamis, 7 April 2022.
“Jadi di simpang empat panam itu, rencananya kami akan menata kaki simpangnya. Dari Pemprov Riau akan bantu untuk pembebasan lahan. Pada prinsipnya jika lahan sudah dibebaskan oleh Pemprov, maka kami usulkan program dan anggarannya ke Dirjen Bina Marga Kemen PUPR untuk pembangunan konstruksinya,” katanya.
Adapun area luasan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan konstruksi penataan di titik ini, yakni sekitar 15.000 meter persegi. Dalam rancangannya, kata Juliansyah, simpang empat panam akan dibuat lebih simetris satu sama lain.
Dia menambahkan, untuk realisasi pengerjaan fisik konstruksi tersebut, pihaknya menunggu proses pembebasan lahan usai. Setelah itu, barulah konstruksi dilakukan dan ditargetkan sudah bisa dimulai pada tahun 2022 ini.
Selain dilakukan penataan, kata dia, lalu lintas kendaraan di perempatan ini nantinya, akan lengkapi dengan traffic light (lampu lalu lintas) dan dipantau oleh CCTV untuk memudahkan pengawasan.
“Kami memperkirakan untuk menata simpang empat itu membutuhkan anggaran sekitar Rp15-20 miliar sudah cukup. Itu untuk konstruksi saja, di luar pembebasan lahan,” terangnya.
Dia menambahkan, penataan di simpang empat panam ini merupakan upaya jangka pendek yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemacetan, akibat tingginya mobilitas kendaraan di area tersebut.
Berdasarkan hasil analisa pihak BJPN, sejauh ini kawasan tersebut masih mampu untuk menampung mobilitas kendaraan yang melintas. Namun, memang pada waktu-waktu tertentu, tingginya volume kendaraan membuat simpang empat panam padat dan macet.
Terutama di jam berangkat kerja saat di pagi hari (pukul 07.00-09.00 WIB), dan jam pulang kerja di sore hari (15.00-17.00). Hal itu, kata dia, lantaran perempatan ini menjadi titik pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah yang terhubung dengan jalan lingkar.
“Jadi, ya harus dipikirkan solusinya dari sekarang. Kalau nggak pasti jadi biang kerok kemacetan di Pekanbaru,” sebutnya. (bpc2)