• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bea Cukai Serahkan Tersangka Pemilik Rokok Tanpa Cukai ke Kejaksaan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 April 2022
Kedua tersangka diserahkan ke Kejari Pekanbaru.

Kedua tersangka diserahkan ke Kejari Pekanbaru.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Bea dan Cukai Kantir Wilayah Riau, melimpahkan tersangka pemilik ratusan rokok tanpa pita cukai ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Kedua tersangka yakni Jefri Oki Naldi dan Ade Eka Putra. Selain tersangka, juga diserahkan sejumlah barang bukti, di antaranya 520 slop rokok tanpa dilekati pita cukai.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kantor Kejari Pekanbaru. Adapun Jaksa yang menerima dan melakukan penelitian terhadap benda sitaan atau barang bukti itu adalah Dewi Shinta Dame Siahaan.

“Benar. Kita telah menerima pelimpahan tahap II perkara tindak pidana bea cukai atas nama tersangka inisial JON dan AEP,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Lasargi Marel yang didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Agung Irawan, Jumat (1/4).

Adapun ratusan slop rokok ilegal itu bermerek Naga 9. Selain itu, turut diterima juga barang bukti lainnya, seperti 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna hitam nomor polisi BM 8642 FC, 2 lembar Tanda Bukti Penyetoran sebesar Rp120.500.000 dan Rp3 950 000, 1 buah Buku Nota yang digunakan untuk pencatatan transaksi penjualan rokok, dan dua unit handphone.

“Untuk barang bukti akan disimpan di gudang barang bukti dan disegel dengan segel Kejaksaan Negeri Pekanbaru,” sebut Marel.

“Para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Sialang Bungkuk,” sambung Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau itu.

Dengan telah dilaksanakannya proses tahap II, Jaksa akan menyiapkan surat dakwaan terhadap tersangka. Selanjutnya, berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

“Dalam waktu dekat, berkas perkara akan segera dilimpahkan,” kata dia.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka Jefri diamankan petugas Bea Cukai pada Selasa (1/2). Bermula pada pukul 10.40 WIB, bertempat di Jalan Hj Usman, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, petugas melakukan penindakan terhadap mobil Daihatsu Grandmax Nopol BM 8642 FC berwarna hitam yang kedapatan sedang melakukan pemuatan rokok tanpa dilekati pita cukai dari sebuah rumah ke dalam mobil.

Dari hasil pemeriksaan terhadap mobil dan muatannya, ditemukan dua orang pria, yaitu Jefri Oki Naldi dan Ade Eka Putra sedang memuat Barang Kena Cukai berupa rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 2 karton. Karena di dalam rumah masih terdapat barang serupa, maka Tim meminta keduanya untuk menyerahkan barang tersebut.

Sehingga jumlah keseluruhan barang yang ditindak sebanyak 520 slop atau 104.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Selain itu, barang bukti yang disebutkan di atas turut di sita.

“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” pungkas Lasargi Marel.***(bpc17)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?
Teknologi

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

...

Read moreDetails
Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Polemik Perebutan Takhta, Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China

Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China, Segini Duitnya

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Rekomendasi 4 HP Samsung Serie A Terbaik 2026 Performa Flagship dengan Harga Terjangkau

Rekomendasi 4 HP Samsung Serie A Terbaik 2026 Performa Flagship dengan Harga Terjangkau

Cuaca Riau dan Prakiraan Gelombang Laut Hari Ini, 2 November 2026

Cuaca Riau dan Prakiraan Gelombang Laut Hari Ini, 2 November 2026

Next Post
perusahaan cpo di sumatera

9 Perusahaan CPO di Sumatera Dilaporkan ke KPPU Terkait Kartel Minyak Goreng

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.