BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Hingga pertengahan Desember 2014, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengklaim belum ada koordinator parkir yang diberi Surat Perintah Tugas (SPT) menunggak retribusi parkir. Saat ini pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 90 persen, atau sekitar Rp 5,9 miliyar dari target Rp 6,5miliyar.
Hal tersebut disampaikan Kadishub Pekanbaru, Syafril kepada bertuahpos.com. “Belum, belum ada SPT yang menunggak retribusi parkir,” ujarnya Senin (22/12/2014).
Dari data Dishub saat ini Pekanbaru punya 200 titik yang dikelola 90 SPT, bertindak sebagai koordinator dan memiliki juru parkir masing masing.
Sambung Syafril, pihaknya memberlakukan kontrak 3bulan untuk tiap SPT. Sehingga bisa mengantisipasi seandainya ada pengelola yang menunggak. “Jadi tiga bulan habis, perpanjang lagi SPT. Kalau menunggak, atau tidak mau bayar kita putus (kontrak). Banyak yang antre,” sebutnya.
Dishub Pekanbaru saat ini tengah menggesa pencapaian PAD dari retribusi parkir jelang pergantian tahun yang kurang dari dua minggu. Dari Rp 6,5 miliyar target tahun 2014, Pemko baru merealisasikan sekitar 90 persen. (Riki)
Â