BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Masa jabatan Dewan Pendidikan Riau sudah berakhir terhitung 31 Desember 2021. Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) Riau kabarnya telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) dan telah diserahkan ke biro hukum.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua PGRI Riau, Eko Wibowo. “Banyak kalangan yang bertanya ke saya tentang keberadaan Dewan Pendidikan Riau. Alhamdulillah mendapat informasi Disdik Riau bahwa telah diajukan Pansel,” sebut Eko yang juga akrab disapa Ekowi, Rabu 26 Januari 2022.
SK Pansel telah diserahkan Dinas Pendidikan Riau ke biro hukum dan sedang berproses dan harmonisasi. Ekowi yang juga menjabat Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Riau berharap orang-orang yang akan lolos Seleksi Dewan Pendidikan Periode 2022-2027 bisa membawa Pendidikan Riau jauh lebih baik.
Saat ditanya apakah dirinya akan maju, Ekowi menyatakan siap. “Insyaallah siap berkontribusi untuk Pemprov Riau bersama memajukan pendidikan Riau lebih baik,” sebutnya.
Sebagai informasi Dewan Pendidikan bagian dari tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan. Memiliki tugas penting bisa memberikan pertimbangan/arahan terhadap pelayanan mutu pendidikan.
Serta memberikan dukungan baik berupa tenaga, sarana dan prasarana terhadap pelayanan mutu pendidikan, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan, serta melakukan mediasi atau memfasilitasi antar eksekutif, legislatif dan stakeholder dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan.
Paling utama Dewan Pendidikan Provinsi Riau bersifat mandiri dan profesional. (bpc4)