• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Aniaya Juru Parkir, Rendra Eka Putra dan Joni bin Fagos Diadili di PN Pekanbaru

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
13 Januari 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Rendra Eka Putra alias Rendra bin Ratiis dan Joni Firman alias Joni bin Fagos F Laiya, warga Jalan Delima dialili di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Keduanya didakwa secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap Putra Rezeki, salah seorang juru parkir di Jalan Delima.

Sidang dijadwalkan Selasa 18 Januari 2022 dengan agenda eksepsi dari penasehat hukum terdakwa. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Desmond Sipahutar SH, disebutkan, perbuatan kedua terdakwa dilakukan pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2021 sekira jam 17.00 WIB di sekitar Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Perbuatan kedua terdakwa berawal pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2021, sekira jam 17.00 WIB, pada saat korban Putra Rezeky Als Putra sedang bekerja sebagai juru parkir di sekitar halaman parkiran toko Hoby Mart, di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, tiba-tiba terdakwa Rendra Eka Putra bin Ratiis bersama-sama dengan terdakwa Joni Firman datang menghampiri dan langsung melakukan kekerasan kepada Putra Rezeky Als Putra.

Kekerasan kedua terdakwa dilakukan dengan cara menampar sebanyak kira-kira tiga kali ke arah wajah Putra Rezeky Als Putra dan menendang dengan menggunakan kaki terdakwa Rendra Eka Putra sebanyak satu kali ke arah tubuh Putra Rezeky.

Kemudian dilanjutkan oleh terdakwa Joni Firman menggunakan kekerasan dengan menggunakan helm dengan cara mengayunkan kearah kepala korban dan juga menggunakan tangan terdakwa Joni Firman.

Berdasarkan hasil Visum et Repertum Nomor VER/319/X/KES.3/2021/RSB tanggal 17 Oktober 2021 yang dibuat dan ditandatangi oleh dr. Mohd. Fikra Triwijaya SIP.47/05.05/DPMPTSP/III/2021 terhadap Putra Rezeki, diketahui, korban mengeluh nyeri pada daerah kepala dan wajah, pada korban terdapat:

Pada hidung tepat pada garis pertengahan depan, 1,5 cm dibawah sudut dalam mata kanan, terdapat bengkak sewarna kulit dengan ukuran 1 cm x 0,5 cm. Pada hidung tepat pada garis pertengahan depan, 1,5 cm dibawah sudut dalam mata kanan, terdapat luka lecet dengan ukuran 1 cm x 0,5 cm.

Pada pemeriksaan ditemukan bengkak dan luka lecet pada hidung akibat kekerasan benda tumpul. Terdakwa Rendra Eka Putra bersama-sama dengan terdakwa Joni Firman melakukan kekerasan terhadap saksi Putra Rezeky Als Putra dikarenakan emosi diakibatkan terdakwa Rendra  ingin meminta komisi/fee atas penjualan mobil kepada saksi Putra Rezeky. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1)  KUHP. (bpc17)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2026 digelar dengan penuh kehangatan di Halaman Kantor Bupati. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan Peringatan Hari Santri Nasional, Upacara besar ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Inhu dihadiri oleh Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, para kyai, ulama, pimpinan pondok pesantren se‑Kabupaten Inhu, para orang tua, serta kurang lebih seribu santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di wilayah Inhu, Rabu (28/10/2026).

Pemkab Inhu Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2026 dengan Berbagai Kegiatan Positif

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Next Post
lomba baca kitap kuning

Markarius Anwar: Banyak Tokoh Masyarakat Bergabung dengan PKS Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.