BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI. Pemprov Riau berada pada peringkat pertama dengan nilai 98,12 atau terbaik se-Indonesia untuk kategori pemprov.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh instansi pemerintah yang mendapat penghargaan dari Ombudsman RI, karena telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH,M.Hum,Ph.D dalam acara penyerahan penghargaan, yang digelar di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar langsung hadir untuk menerima penghargaan tersebut.
Ia mengatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi pelecut bagi Pemprov Riau untuk terus memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat. “Tentu saja kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini,” katanya.
Ditegaskan Syamsuar bahwa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat adalah tugas utama pemerintah.
“Ini bahkan sudah tertuang dalam salah satu misi kami (misi ke-5) di Pemprov Riau, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi,” ungkap Syamsuar saat mendapat kesempatan menyampaikan testimoni usai menerima penghargaan.
Setelah Riau atau peringkat kedua disabet oleh Provinsi Kalimantan Barat, lalu Provinsi DIY (peringkat 3), Bengkulu (peringkat 4) dan peringkat kelima diraih Provinsi Bangka Belitung.
Sementara untuk kategori pemerintah kabupaten, peringkat pertama diraih Kabupaten Kampar, Riau. Sementara Kabupaten Rokan Hilir berada pada urutan ketiga.
Terkait hal ini, Gubri Syamsuar juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga. Karena mayoritas pemerintah kabupaten/kota di Riau sudah masuk zona hijau. Bahkan dua di antaranya, yakni Kampar dan Rohil mendapat penghargaan dari Ombudsman RI.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada kabupaten/kota. Mari terus kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harap Gubri, sembari menyebut bahwa selain Kampar dan Rohil, Kuansing, Inhil, Rohul dan Bengkalis juga sudah masuk zona hijau. Maksudnya, pelayanan yang diberikan sudah termasuk kategori baik.
Ke depan, tegas Gubri, adalah tugas bersama untuk membantu atau memberikan visitasi kepada kabupaten/kota di Riau, yang masih berada pada zona kuning atau menengah. Seperti Pekanbaru, Dumai, Inhu, Pelalawan, Siak dan Kepulauan Meranti.
Sekedar informasi, Ombudsman dalam memberikan penilaian, antara lain dengan melihat pelayanan yang diberikan langsung kepada masyarakat melalui rumah sakit, PTSP, dinas pendidikan, dinas dukcapil dan lainnya. (rilis)