BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pihak kepolisian sudah menahan 6 pemain PS Nene Mallomo Sidrap yang menjadi pelaku pemukulan terhadap wasit.
6 pemain ini antara lain Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.
“Enam orang ini sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan,” ujar Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya, via laman resmi PSSI.
“Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dalam, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit,” tambahnya.
Pemukulan ini bermula saat final Liga 3 Sulsel di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat 24 Desember 2021 lalu.
Saat itu, karena tak puas, enam pemain PS Nene Mallomo Sidrap melakukan pemukulan kepada wasit, Romi Daeng Rewa.
Akibat pemukulan ini, wasit Romi harus dilarikan ke rumah sakit, dan mendapatkan 10 jahitan.
Para pelaku diancam dengan Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP, ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sementara, Ketua Umum PSSI, Mochammad Iriawan atau Iwan Bule mengatakan kasus ini harus menjadi pelajaran dan efek jera, sehingga tak terjadi lagi kasus serupa.
“Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapapun untuk tidak melakukan kekerasan lagi terhadap perangkat pertandingan,” pungkas Iriawan. (bpc4)