• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Anggota Dewan Minta Pemko Harus Moratorium Izin Ritel

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Desember 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru sudah disahkan anggota DPRD. Dengan adanya payung-payung hukum tersebut, maka ritel ritel maupun swalayan akan dimoratorium.

“Kita tunggu RTRW (Provinsi Riau) selesai dulu. Baru berikan izin (ritel), itu yang saya maksud moratorium,” ujarnya Anggota DPRD Komisi II, Roem Diani Dewi, Sabtu (13/12/2014).

Dirinya menjelaskan Pemko Pekanbaru tidak bisa memberikan izin untuk ritel yang menambah cabang baru. Walaupun RTRW Pekanbaru telah disahkan DPRD yang lama. “Sampai RTRW Riau selesai, RTRW Pekanbaru tidak bisa dijalankan. Karena RTRW kita tergantung RTRW Provinsi,” ujarnya.

Karena menurutnya selama ini ritel menjamur seperti tak terkontrol.Padahal dengan adanya RTRW zonasi dan jarak toko diatur agar tidak menganggu pedagang yang bermodal kecil. “Karena di RTRW mengatur Zonasi, jarak. Yang ada sekarangkan tidak, di sini satu, sana satu berdempetan, tokonya berdekatan,” sebutnya.

Dan hal itu tertuang didalam Perda Pasar yang kemarin (12/12/2014 disahkan. “Perda pasar akan bisa jalan kalau RTRWnya sudah selesai,” tuturnya.

Karena kalau Pemko bersikukuh memberikan izin tanpa menunggu RTRW Riau selesai, maka beresiko investor mengurus izin ulang. “Kalau nanti ternyata lokasi yang diizinkan untuk ritel merupakan kawasan hutan, investor harus urus ulang lagi izinnya. Kita sambut investasi luar masuk, tapi tunggu kejelasan RTRW dulu,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya Pemkot Pekanbaru, tetap akan mengelurkan izin bagi bisnis waralaba. Namun tetap akan melakukan evaluasi terhadap pembatasan penerbitan izin bagi bisnis walaraba seiring dengan kemajuan wilayah dan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asia (MEA).

“Kita tidak pernah memberlakukan moratorium, tetapi pembatasan,” kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus di Pekanbaru, dilansir dari Antarariau.com.

Kata dia, penutupan beberapa bisnis ritel bukan karena ada kebijakan moratorium, namun memang karena mereka tidak memiliki izin untuk berusaha. Sejauh ini pihaknya masih memberikan pembatasan pembukaan ritel sesuai dengan kapasitas wilayah dan jumlah penduduk.

“Kita masih berikan izin masing-masing 100 saja,” katanya.

Sehingga, menurut dia, jika ada ritel yang jumlahnya melewati akan ditutup sesuai aturan karena pasti mereka belum memiliki izin. Karena izin yang dikeluarkan hanya 100 saja.

“Tetapi seiring akan diberlakukannya MEA tahun depan, kita akan evaluasi lagi,” kata dia. Evaluasi yang dimaksudkan, kata dia, apakah pihaknya akan melakukan penambahan izin baru lagi bagi pengembangan ritel ini atau tidak. Karena jelas nantinya dengan berlakunya MEA jangankan bisnis dalam negeri, arus barang asal luar negeri juga akan bebas masuk ke Pekanbaru. (riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama
Nasional

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Next Post

Akibat Proyek Jalan Tak Rampung, MTQ Riau Diwarnai Kemacetan Panjang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.