• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Pemeriksaan Kabag Prokopim, Kasi Intel Kejari Meranti: Hanya Klarifikasi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
30 November 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hatmiko SH, menegaskan dirinya hanya sebatas mengklarifikasi Kabag Prokopim Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, terkait isu yang beredar di masyarakat soal dugaan guna uang sebesar Rp1,2 miliar yang telah dicairkan bendahara dibawa jalan-jalan.

Hal ini ditegaskan Hatmiko SH, kepada Bertuahpos.com Selasa 30 Novber 2021. “Klarifikasi saja terkait info-info yang beredar dan bukan dimintai keterangan seperti pemeriksaan kasus,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Hatmiko, sejauh ini hanya Kabag Prokopim saja yang diklarifikasi. “Saya klarifikasi, jadi yang dimaksud pemanggilan/pemeriksaan atau apapun yang tersampaikan oleh Kabag Prokopim, saya tegaskan hanya standar koordinasi terkait isu yang beredar,” ujarnya.

“Klarifikasi belum tentu dalam konteks kasus hukum. Tapi kalau “pemeriksaan/diperiksa” itu bisa dipersepsikan sudah ada tindakan hukum atau kasus hukum,” tambahnya.

Seperti diberitakan, Afrinal Yusnan, kepada bertuahpos.com Senin 29 November 2021,dirinya sudah dimintai keterangan oleh Kasi Intel Kejari Meranti, Hatmiko, terkait hal tersebut. “Saya sudah terangkan kepada Hatmiko, termasuk rekan-rekan wartawan.. Uang tersebut sudah didistribusikan untuk pembayaran iklan adv nya bahkan spj fisiknya lengkap langsung diserahkan rekan media ke humas dan sudah dibayarkan pajaknya,” ujarnya.

Terkait uang GU Rp1,23 miliar yang disebut-sebut dibawa Afrinal Yusnan, jalan-jalan menuju rumahnya, Afrinal Yusnan, mengatakan hal tersebut hanya asumsi. “Itu hanya asumsi orang saja. Yang benarnya uang tersebut saya pindahkan dari brankas, kemudian saya keluar dan meletakkannya ke ruangan saya. Besoknya uang tersebut sudah didistribusikan sesuai peruntukannya,” ujarnya

Sementara mengenai mengapa dirinya langsung yang turun mendistribusikan dana tersebut, tidak bendahara atau PPTK menurut   Afrinal Yusnan, karena PPTK baru, bendahara lama,. “Juru bayar juga kan perintah dari saya. Saya ingin mengetahui langsung kondisi lapangannya seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya ramai diberitakan, uang GU ke VI bulan September 2021 sebesar Rp1.235.684.126 diketahui cair pada Jumat (10/9/2021).‎

Rinciannya, untuk pembayaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebesar lebih kurang Rp 663 juta, BBM lebih kurang Rp 100 juta, langganan koran lebih kurang Rp 35 juta, advertorial harian lebih kurang Rp 199 juta, advertorial mingguan lebih kurang Rp 15 juta, dan media online lebih kurang Rp 223 juta.

Sehari setelah uang tersebut ada pada Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Bagian Prokopim, yang saat itu dijabat Mazlan, Yusran langsung mengambilnya. Tepat pada, Sabtu (11/9/2021), uang sebesar Rp 1,23 miliar lebih itu pun berpindah tangan ke Afrinal Yusran.

‎Serah terima uang sebesar Rp 1.235.684.126, dibuat dalam berita acara tertanggal 13 September 2021 bermaterai ditandatangani oleh Afrinal Yusran dan Mazlan.

Sejak saat itu, tugas juru bayar diambil alih oleh Yusran. Kebutuhan uang untuk membayar langsung dari Yusran bukan melalui bendahara. Beberapa pekerjaan teknis yang seharusnya dilakukan PPTK pun dihandle-nya sendiri. Salah satu tugas PPTK yang dilakoni Yusran selaku KPA adalah membicarakan teknis ke media, terkait kerjasama pemberitaan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.(bpc17)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Next Post

Aktivis Riau Sayangkan Kapolda Riau Hanya Fokus Penanganan Ilegal Logging Saja 

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.