• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Disnaker Tak Berani Tetapkan Angka Insentif Bagi Buruh

Tim Redaksi by Tim Redaksi
11 Desember 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau tidak berani secara sepihak realisasikan permohonan cantumkan angka intensif bagi buruh.

“Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan menteri, saya secara tegas katakan tidak bisa tetapkan angka intensif yang rekan-rekan minta,” kata Kadisnaker Nazarudin, Kamis (11/12/2014)

Saat lakukan dialog dengan pihak Pemerintah Provinsi Riau perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang ikut dalam musyawarah terbuka, Ruang Melati gedung Pemprov Riau, ngotot agar pemerintah berikan kejelasan terkait peraturan dalam surat edaran dari meteri bahwa pihak perusahaan boleh berikan insentif kepada buruh, diluar gaji pokok.

“Kami minta besarnnya disebut berapa, biar jelas,” ujar Koordinator KSBSi Wilayah Riau Patar Sitanggang.

Nazarudin mengatakan untuk putuskan berapa besaran angka insentif harus dilakukan rapat koordinasi yang menghadirkan semua lembaga terkait dan asosiasi pengusaha untuk duduk satu meja. “Makanya tidak bisa diputuskan sepihak saja,” tambahnya.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga menuturkan pendapat sama, artinya besaran nominal insentif yang harus diterima buruh tidak bisa disebutkan secara terang-terangan seperti apa yang dipinta oleh KBSBI. “Tapi kalau mau pakai APBD silahkan saja. Tapi kan tak mungkin,” ujar Sekretaris Umum Apindo Peri Akri (Melba)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce
Otomotif

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce

...

Read moreDetails

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Next Post

Diduga Overdosis Obat Kuat, Warga Siak Tewas di Pelalawan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.