BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau telah umumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS dan PPPK. Hasul SKD tersebut dimumkan melalui website bkd.riau.go.id.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat merupakan peserta yang memiliki nilai tertinggi dan sesuai dengan aturan hasil passing grade.
“Setelah mendapatkan hasil passing grade sesuai aturan yang tertinggi, BKN telah menyelesaikan hasil dari SKD dan diumumkan hari ini. Bagi peserta yang dinyatakan lulus bisa melihat di web resmi BKD Riau, www.bkd.riau.go.id,” jelas Ikhwan.
Dia menambahkan, bagi peserta PPPK yang sudah mengikuti SKD dan merasa tidak puas dengan hasil passing grade SKD, bisa mengajukan keberatan ke BKD Riau. Sanggahan dibuka selama empat hari setelah hasil SKD dikeluarkan.
“Masa sanggahan bagi peserta PPPK diberi waktu selama empat hari. Jika tidak ada sanggahan maka yang dinyatakan lulus dipersilahkan melengkapi berkas. Sedangkan untuk CPNS yang dinyatakan memenuhi syarat passing grade, bersiap untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang, menunggu jadwal dari BKN,” jelasnya.
Adapun total peserta CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus passing grade SKD sebanyak 274 orang. Selanjutnya peserta akan mengikuti tes SKB dan akan kembali diambil nilai tertinggi. “Ujian tetap menggunakan CAT. Sedangkan untuk PPPK fungsional yang memenuhi syarat 51 orang,” ungkapnya. (bpc2)