• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

DPR: Kabur dari Karantina, Harus Dijatuhkan Sanksi Tegas

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Oktober 2021
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena/Foto: Dok. DPR

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena/Foto: Dok. DPR

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena meminta agar figur publik yang kabur saat menjalani karantina harus diberikan sanksi tegas. Sebagai tokoh publik hendaknya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan malah melarikan diri dari karantina saat kembali ke tanah air usai pulang dari luar negari.

Public figure bernama Rachel Vennya diduga kabur saat menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri. Bahkan Anggota TNI berinisial FS, yang membantu Rachel Vennya sampai dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan. FS terancam sanksi disiplin hingga sanksi pidana.

“Semua tokoh publik harus menjadi teladan pelaksanaan prokes dalam berbagai sikon (situasi kondisi) termasuk saat pulang dari luar negeri,” katanya melalui rilis yang diterima Sabtu (16/10/2021).

Setelah terungkapnya Rachel Vennya kabur saat karantina di Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) Pademangan, kini muncul isu Rachel Vennya bakal dijadikan duta karantina. Melki, sapaan akrab politisi Partai Golkar itu, secara tegas menolak wacana tersebut. “Tidak perlu jadi duta bagi yang melanggar,” tegasnya.

Melki menilai Rachel Vennya, yang selama ini dikenal sebagai selebgram, sepatutnya diberi sanksi tegas. Melki mendorong aparat memberikan sanksi tegas kepada Rachel Vennya. “Perlu diberi sanksi yang tegas,” imbuh legislator dapil Nusa Tenggara Timur II tersebut.(sbg)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

A2O LITE Mencetak Sejarah Saat Lagu Debut 'NEON' Raih Perfect All-Kill
Hiburan

A2O LITE Mencetak Sejarah Saat Lagu Debut ‘NEON’ Raih Perfect All-Kill

...

Read moreDetails

3 Rekomendasi Sunscreen Buat Mengatasi Flek Hitam atau Dark Spot

OJK Riau Siap Awasi Penyaluran KUR dari Anggaran Rp400 Triliun di 2027

OJK Riau Siap Awasi Penyaluran KUR dari Anggaran Rp400 Triliun di 2027

Industri Film Drama Korea Krisis, Pemerintahnya Malah Sunat Anggaran

Industri Film Drama Korea Krisis, Pemerintahnya Malah Sunat Anggaran

Fatmawati BTN Lifestyle Expo, Satukan Solusi Finansial dan Kebutuhan Gaya Hidup

Fatmawati BTN Lifestyle Expo, Satukan Solusi Finansial dan Kebutuhan Gaya Hidup

5 Sepatu Running Pria Lokal Terbaik Harga di Bawah Rp 1 Juta, Cocok untuk Jogging Santai hingga Long Run

5 Sepatu Running Pria Lokal Terbaik Harga di Bawah Rp 1 Juta, Cocok untuk Jogging Santai hingga Long Run

Next Post
umroh

Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Kini Beroperasi Penuh

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.