BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana mengevaluasi tim yutisi. Hal ini juga terkait masih adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di bekas lapak dekat Daerah Milik Jalan (DMJ) pasar Pagi Arengka. Padahal area tersebut telah ditertibkan beberapa waktu lalu.
Seperti yang dikatakan Asisten I Kota Pekanbaru M Noer, Senin (08/12/2014). “Kita akan panggil semua tim yustisi untuk dievaluasi, rencananya besok. Kita tidak mau antara pedagang dan Tim Yustisi saling kucing-kucingan,” ujarnya.
Dirinya mengatakan semestinya jalur lambat Pasar Pagi Arengka yang dipakai PKL sudah bisa digunakan sebagaimana fungsinya. “Saat ini perbaikan jalur lambat mulai dari penggledoran dan perbaikan jalan lainnya terus dilakukan. Makanya kita panggil tim yustisi untuk kita lakukan evaluasi sudah sejauh mana hal ini dilakukan,” tuturnya.
Selain itu dirinya tetap mengharapkan Tim Yustisi tetap semangat menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan Pemko. “Tak hanya untuk pasar Pagi Arengka saja tapi untuk segala hal yang sudah menyalahi aturan kota Pekanbaru. Hal itu untuk mewujudkan Kota Metropolitan Madani,” sebutnya. (riki)









