BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Arab Saudi kini mengizinkan jemaah yang berumur lebih dari 70 tahun untuk melaksanakan ibadah umroh.
Syaratnya, mereka harus mendapatkan dosis lengkap vaksinasi.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah berumur 18-70 tahun untuk melaksanakan ibadah umroh. Jemaah yang berumur diatas 70 tahun dilarang melakukan umroh sejak pandemi Covid-19.
Namun, belakangan kebijakan ini dicabut, sehingga lansi tetap bisa melaksanakan umroh, dengan syaraya dosis lengkap vaksinasi.
Selain lansia 70 tahun keatas, Arab Saudi kini juga sudah mengizinkan anak-anak usia 12-18 tahun untuk melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, dikutip dari ihram.co.id. (bpc4)