BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluhkan kebijakam pemotongan gaji sebesar 50 persen yang dilakukan pemko.
Salah satu THL Pemko Pekanbaru, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan pemotongan dilakukan selama 4 bulan hingga akhir tahun 2021 nanti. Dimulai pada bulan September ini.
Sebelumnya, kata dia, THL Pekanbaru mendapatkan gaji sekitar Rp1,4 hingga Rp1,5 juta setiap bulan.
Lalu, ada pemotongan 50 persen ini, sehingga hanya separuh gaji normal yang dibawa pulang.
“Kami bawa pulang gaji itu hanya sekitar Rp700-an,” kata dia.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang memotong gaji Tenaga Harian Lepas (THL).
Menurut Doni, gaji THL hanya berkisar Rp1,7 juta, per bulan. Ketika ada pemotongan 50 persen, maka yang akan THL dapatkan akan sangat sedikit.
“Gaji THL itu hanya Rp1,7 juta. Dipotong, apa yang mereka dapatkan lagi?” Kata Doni kepada bertuahpos.com, Senin 27 September 2021.
Doni juga mengatakan kebijakan pemko ini terasa tidak wajar. Menurut dia, jika membutuhkan anggaran, pemko bisa memotong di pos lain, bukan gaji THL.
“Tidak wajar (pemotongan ini),” kata dia. (bpc4)