BERTUAHPOS.COM, INHIL – Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti menghadiri pengumuman penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) TH 2021 secara Virtual. Kamis (29/7/2021) lansung dari ruang Multimedia Diskominfo Pers Kompleks Kantor Bupati Jl.Akasia No.1 Tembilahan.
Kegiatan ini turut juga dihadiri seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mengikuti program KLA TH 2021 dan pada kesempatan tersebut Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti didampingi, Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, Kadis P2KBP3A, Kadis Pendidikan, Sekretaris Disdukcapil, Dinas Sosial, Ketua APSAI dan Pengurs, Camat Tembilahan dan Camat Tembilahan Hulu, Pengurs TP PKK Inhil Pokja 1 dan Ketua Forum Anak Inhil.
Untuk diketahui, bahwa ada 24 indikator KLA, yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi: Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak.
Sedangkan, apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Pada TH 2021 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima penghargaan tingkat Pratama Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) berdasarkan pengumuman dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) secara Virtual.
Sementara itu Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang dimintai keterangan usai mengikuti pengumuman penghargaan KLA TH 2021 mengatakan Alhamdulillah Kabupaten Inhil mendapat penghargaan pada KLA TH 2021. (Advertorial)